
Kemacetan di New York, Amerika Serikat
Kemacetan merupakan pemandangan yang
jamak dijumpai pada kota-kota besar di seluruh dunia. New York, Tokyo, Seoul,
dan Sidney dapat dijadikan contoh beberapa kota yang salah satunya terkenal
karena kemacetannya. Tak terkecuali dengan Jakarta. Jakarta sebagai Ibukota
Indonesia adalah pusat pemerintahan dan bisnis (industri) yang penting bagi
pertumbuhan ekonomi. Namun pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah
persoalan kemacetan ini sudah dicarikan solusinya oleh pemerintah? Tampaknya,
baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum serius menangani persoalan
kemacetan yang terjadi di Jakarta. Hal ini terlihat dari tak adanya kebijakan
yang terintegrasi dalam menangani permasalahan lalu lintas tersebut. Tak ayal,
kemacetan di Jakarta pun menyebar ke daerah-daerah penyangga Jakarta, salah
satunya adalah Ciputat, Tangerang Selatan-Provinsi Banten.
Perbatasan antara Jakarta Selatan
dengan Ciputat-Tangerang Selatan, Banten
Jumlah kendaraan yang tak sebanding
dengan luas jalan yang ada, ketidakpatuhan segelintir pengguna jalan terhadap
rambu-rambu lalu lintas, dan sosialisasi peraturan lalu lintas yang tidak
seluruhnya sampai kepada masyarakat seringkali dijadikan alasan oleh pemerintah
terkait dengan masalah kemacetan. Namun, setelah beberapa hari melakukan
pemantauan mengenai kemacetan di Ciputat, saya menyimpulkan ada lima hal yang
menjadi penyebab kemacetan di daerah tersebut, antara lain:
1.
Tidak Berfungsinya jembatan penyeberangan yang ada.
Pejalan kaki (pedestrian)
seharusnya sudah merasa diuntungkan dengan adanya jembatan penyeberangan.
Betapa tidak? Dengan adanya jembatan penyeberangan, para pejalan kaki
semestinya tak lagi khawatir (ragu-ragu) ketika ingin menyeberangi jalan.
Namun, paradigma seperti ini sepertinya tak berlaku di Ciputat. Apalagi melihat
kondisi jembatan penyeberangan yang ada di Jl. Ir. H. Juanda (dekat kampus UIN
Jakarta) yang kosong melompong. Hal tersebut bukan karena jembatannya rusak
atau tak layak pakai. Tetapi lebih pada kesadaran masyarakat agar menyeberangi
jalan lewat jembatan tersebut masih rendah.
Kondisi Jembatan Penyeberangan di
Jl. Ir. H. Juanda (sekitar kampus UIN- Jakarta) yang lebih sering kosong.
Praktis, jarang sekali ditemukan
para pejalan kaki yang menyeberangi jalan lewat jembatan penyeberangan itu.
Masyarakat sepertinya lebih suka menyeberangi jalan langsung tepat ditempat mereka
berdiri atau dalam kata lain tidak ditempat seharusnya mereka boleh
menyeberang.
Tak terkecuali dengan masyarakat
kampus UIN Jakarta. Baik mahasiswa dan dosen pun lebih suka menyeberangi jalan
tepat di depan kampus UIN Jakarta. Padahal, secara esensial, kampus adalah
tempat bagi sekumpulan entitas tertentu di masyarakat yang menyandang predikat
sebagai insan dengan tingkat pendidikan paling tinggi. Namun kesadaran mereka
untuk mentaati peraturan ketika menyeberangi jalan pada tempatnya belum menjadi
tradisi.
Beberapa Masyarakat UIN Jakarta yang
Tertangkap Kamera Sedang- Menyeberangi Jalan Tak Pada Tempatnya.
Konsekuensi yang kemudian terjadi
adalah kendaraan-kendaraan yang melintasi jalan Ir. H. Juanda (kampus UIN
Jakarta dan sekitarnya) harus rela menghentikan sejenak kendaraannya apabila
ada pejalan kaki yang ingin menyeberang. Ini semua dilakukan agar tak terjadi
kecelakaan. Alhasil, kemacetan pun tak terhindarkan terutama di pagi hari dan
sore hari mengingat intensitas pejalan kaki yang menyeberangi jalan tersebut
sangat tinggi.
2.
Halte yang “beralih fungsi”
Biasanya, sesuatu yang beralih
fungsi dan banyak menyita perhatian dari masyarakat adalah “alih fungsi hutan
menjadi lahan ekonomis”. Namun kali ini, alih fungsi yang akan dibahas adalah
alih fungsi halte menjadi tempat untuk berteduh di kala hujan turun, tempat
menunggu seseorang bagi pengguna kendaraan, tempat menunggu (ngetem) penumpang
bagi angkutan umum, dan berbagai alih fungsi lainnya.
Saya yang kebetulan sempat
berjalan-jalan ke luar negeri pun masih menemukan angkutan umum sebagai moda
trasportasi andalan masyarakatnya. Contohnya adalah Kota Berlin yang masih
mengandalkan trem atau bus sebagai angkutan umum. Namun, bedanya angkutan umum
disana dengan angkutan umum yang ada di Indonesia adalah tepat waktu, tidak overcapacity,
aman, dan nyaman. Itu semua tidak terlepas dari peranan (fungsi) halte yang
hanya sebagai tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, bukan untuk
menunggu (ngetem) penumpang. Alih fungsi halte inilah yang saya temukan hampir
di setiap halte yang ada di Ciputat. Wajar menurut saya apabila alih fungsi
halte yang terjadi di Ciputat tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan
yang terjadi.
Salah satu Halte di Ciputat, tepat
berada di dihadapan kampus UIN Jakarta- yang seringkali menjadi salah satu
penyebab kemacetan di Ciputat
3.
Terlalu banyak putaran “U” (U-Turn)
Jika kita berjalan dari perbatasan
Jakarta Selatan sampai ke pasar Ciputat saja, dapat ditemukan banyaknya putaran
(U-turn). Saya sendiri yang sempat menyusuri jalan tersebut menghitung tak
kurang terdapat 12 putaran (U-turn). Alhasil, ketika intensitas kendaraan
sedang tinggi di pagi hari dan sore hari, ditambah lagi banyaknya kendaraan
yang memutar arah melalui putaran (U-turn) yang terdapat di sepanjang jalan
itu, kemacetan pun tak dapat terhindarkan.
Situasi di Salah Satu Putaran
(U-Turn) Di daerah Ciputat yang acapkali- menimbulkan kemacetan, utamanya pada
pagi hari dan sore hari
4.
Pasar Tradisional yang Beroperasi di Badan Jalan
“Pasar Ciputat” merupakan pasar
tradisional yang menjadi andalan bagi warga Ciputat dan sekitarnya untuk
bertransaksi jual beli kebutuhan sehari-hari. Namun faktanya, di tempat ini
juga banyak sekali kesalahan dalam mengelola pasar, yaitu: menumpuknya sampah,
pedagang yang berjualan di bahu jalan, sampai beroperasinya ojek di setiap
pinggiran jalan di sepanjang pasar.
Pasar Ciputat. Sampah yang
berserakan ada, tukang ojek ada, pedagang yang berjualan di- bahu jalan ada.
Semuanya lengkap
Untuk masalah pengelolaan sampah
yang kurang baik, pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan sendiri mempunyai
problem keterbatasan moda pengangkut sampah untuk ukuran pasar yang sebesar
itu. Belum lagi penggusuran dan penertiban bagi pedagang yang berjualan di bahu
jalan pun sudah pernah dilakukan. Tetapi, setelah proses penertiban selesai dan
tak ada lagi petugas yang memastikan jalan umum tak dipakai untuk berjualan,
para pedagang biasanya kembali lagi berjualan di bahu jalan. Para tukang ojek
yang beroperasi di pinggir jalan di sepanjang pasar pun menjadi salah satu
penyebab kemacetan. Sepertinya, mereka harus dibuatkan tempat tersendiri di
area pasar yang tidak mengambil sisi jalan dan para penumpangnya yang rata-rata
adalah pengunjung pasar Ciputat juga harus digiring ke tempat tersebut agar
para tukang ojek ini tak kehilangan mata pencahariannya.
5.
Ketidaktertiban Angkutan Umum yang Beroperasi
Masalah ketidaktertiban angkutan
umum bukan pemandangan yang sulit di jumpai di daerah Ciputat. Berhenti untuk
menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat dan menunggu (ngetem)
penumpang tidak pada tempatnya merupakan sebagian contoh dari ketidaktertiban
tersebut. Kejadian ini tak hanya terjadi pada angkutan kota (angkot), bahkan
bus pun melakukan hal yang sama. Sesuai dengan pengalaman pribadi, saya
seringkali menyesal dan bersedih ketika terjadi kemacetan lalu lintas yang
diakibatkan karena ketidaktertiban itu. Perlu kesabaran yang ekstra untuk
menghadapi hal tersebut. Marah, sumpah serapah, dan teguran pun sepertinya
bukan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas yang timbul
akibat ketidakteraturan angkutan umum tersebut.
Berbagai Jenis Angkutan umum yang
sedang berhenti sesuka hatinya. Sistem pengelolaan masih buruk
Di satu sisi, kedepan diharapkan
adanya management yang baik. Tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi
juga dari pengusaha angkutan umum, asosiasi angkutan umum, dan segala stakeholder
yang berusaha menciptakan sistem pengelolaan angkutan umum yang teratur dan
meminimalisasi kemacetan. Di sisi lain, setiap penumpang angkutan umum pun harus
mempunyai kesadaran untuk menunggu atau menaiki angkutan umum pada tempatnya.
Kembali lagi pada masalah alih fungsi halte, kedua hal ini saling terkait satu
sama lain. Oleh karena itu, kebijakan yang akan dibuat pun harus terintegrasi.
Dan semoga saja ini bisa tersampaikan
kepada pihak yang berwenang dan bisa teratasi dan terlihat sebagaimana
mestinya.







